Forum Etika Bisnis dan Profesi - AMIK JTC Semarang
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Go down 
PengirimMessage
jumiah

jumiah


Jumlah posting : 1
Join date : 02.04.11
Age : 38
Lokasi : banyubiru

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Empty
PostSubyek: Ikatan Guru Indonesia (IGI)   Ikatan Guru Indonesia (IGI) EmptySun 03 Apr 2011, 3:06 pm

etika profesi
Pengantar
Di tengah semakin tingginya tantangan masa depan pendidikan nasional, tidak semestinya organisasi-organisasi profesi yang menaunginya justeru seolah saling “berebut lahan”, demikian cuplikan berita yang saya lihat beberapa hari yang lalu di harian Kompas Online di bagian kolom Edukasi. Mungkin kalimat “berebut lahan” tersebut terasa berlebihan bagi sejumlah orang termasuk saya sebagai guru. Karena setidaknya untuk konteks kedaerahan terlebih di kabupaten tempat saya bertugas (yakni Kotabaru Kalimantan Selatan) hampir tidak terdengar gaung organisasi profesi guru terutama PGRI dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang berskala besar. 5 tahun lebih saya terdaftar sebagai anggota PGRI kabupaten Kotabaru, sepanjang periode itu pula saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan resmi yang digagas oleh PGRI. Selama rentang waktu itu saya juga bahkan tidak tahu alamat sekretariat, susunan pengurus apalagi kegiatan-kegiatan apa saja yang sudah dilakukan.
Mungkin karena saya anggota biasa, guru madrasah lagi..namun setidaknya sebagai anggota biasa yang memiliki kartu tanda anggota PGRI saya berhak untuk tahu dan terlibat secara aktif dalam kegiatan program kerja yang diselenggarakan oleh pengurus PGRI di level terendah, setidaknya sebagai simpatisan atau sekedar penggembira saja. Itu –bagi saya- sudah cukup melegakan. Atau jangan-jangan pikir saya kartu tanda anggota saya sudah tidak berlaku lagi karena tidak pernah mendaftar ulang atau verifikasi keanggotaan. Namun yang jelas selama karir saya sebagai guru tidak sekalipun saya terlibat aktif dalam sebuah organisasi profesi guru bahkan sampai ke tingkat Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sekalipun. Rentang waktu pengalaman 6 tahun mengajar dengan 6 mata pelajaran berbeda (Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Sejarah Kebudayaan Islam, PPKn, Qur’an Hadits, Pengembangan Diri dan terakhir TIK) di madrasah aliyah tidak juga berbuah keaktifan dalam sebuah organisasi profesi. Padahal saya penyuka organisasi dan telah merasakan betul manfaat dari pengalaman organisasi sejak zaman sekolah hingga kuliah. Sehingga menurut hemat saya, setiap guru tentu sangat perlu bergabung dengan organisasi yang mengarah pada peningkatan kualitas profesi minimal MGMP lah. Dan itupun sudah diamanatkan oleh salah satu pasal dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Untungnya selama rentang tahun 2004-2006 saya sempat merintis small group di lingkungan teman-teman se-profesi di madrasah tempat saya bertugas yang kemudian kami beri nama Forum Diskusi Guru Madrasah. Forum semacam ini saya orientasikan ke arah think tank group yang diharapkan dapat memiliki bargaining position yang kuat bagi setiap kebijakan madrasah. Anggotanya saat itu ya rata-rata guru muda bujangan yang jumlahnya tidak pernah lebih dari 10 orang. Karena setiap tahun pasti ada anggota yang keluar karena lulus CPNS dan ditugaskan di kota kecamatan yang letaknya jauh dari madrasah kami. Agenda kegiatannya berupa minimal 1 bulan sekali mengadakan kegiatan diskusi informal yang biasanya digandengkan dengan acara rujakan atau makan bersama entah itu di rumah salah satu teman namun lebih sering di alam terbuka. Kadang digabungkan dengan kegiatan kemping anak-anak atau kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja serta PMR juga pramuka. Meski jumlah penggembira forum tersebut sangat kecil namun saya merasa kebersamaan dan saling berbagi inspirasi serta pengalaman sangat bermakna dalam, terlebih karena saat itu kami dibimbing dan diarahkan oleh seorang guru senior yang meski usia beliau sudah tergolong tua namun fisik dan terutama semangat beliau senantiasa muda. Melalui kegiatan bersama itulah kami tumbuh berkembang menjadi guru-guru muda yang solid, kompak, penuh rasa persaudaraan dan berorientasi penuh pada semangat pengabdian untuk madrasah dan tugas mulia selaku pendidik.

Sehingga ketika Klub Guru Indonesia lahir (kalau tidak keliru tahun 2007) dan mulai menampakkan pengaruhnya berupa pendirian cabang-cabang di beberapa daerah dan wilayah di tanah air, saya pribadi merasa sangat tertarik dan berharap bisa ikut bergabung di organisasi tersebut. Terlebih karena visi misi serta tagline nya yang berupa “Sharing dan Growing Together” dan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas profesional guru terutama di bidang penguasaan teknologi informasi komunikasi. KGI memang masih terbilang baru, sekitar tiga tahun. Namun, sudah memiliki anggota komunitas ribuan guru. Satria Darma, salah satu pendiri klub yang berjargon Sharing and Growing Together itu mengakui motivasi pembentukan KGI ialah keprihatinan dengan sebuah hasil statistik Departemen Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa hampir 50% guru Indonesia tidak kompeten di bidangnya. Jadi, saya ingin mengajak para guru untuk melatih diri mereka sendiri dan nantinya bisa saling berbagi,” ungkap Satria yang sudah mengajar sejak 1978 itu situs resmi Klub Guru.
Sehingga sambil menunggu saya bisa ikut bergabung secara resmi sekali lagi dengan PGRI kabupaten Kotabaru dan jika masih eksis; PGMI (Persatuan Guru Madrasah Indonesia) yang sempat saya baca AD/ART nya di meja kepala madrasah saya hampir 1 tahun yang lalu, juga sambil menunggu pembentukan IGI cabang kabupaten Kotabaru, perkenankan lah saya memposting sejumlah rangkuman berita dan tulisan mengenai Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang dulunya dikenal dengan nama Klub Guru Indonesia, sebagaimana berikut ini;
Sejarah IGI alias Klub Guru Indonesia
Awal tahun 2000, Ahmad Rizali dan Satria Dharma bertemu di dunia maya. Mereka samasama aktif di mailing list (milis) Center for Betterment of Education (CBE) buatan Ahmad. Milis ini berkonsentrasi pada bidang pendidikan. Anggotanya lumayan. Ada yang berasal dari negara-negara Eropa, seperti Jerman, Italia, Belanda, juga dari Amerika Serikat dan Indonesia.
Anggota milis CBE yang tinggal di Indonesia sering melakukan pertemuan—istilahnya kopi darat (kopdar)—beberapa kali. Setiap pertemuan, sekitar 15 orang bertemu untuk membicarakan isu-isu pendidikan. ”Dulu awalnya kami lebih banyak bergerak di CBE seperti jaringan aktivis dan kampanye pendidikan untuk semua (education fol all),” ungkap Ahmad.
Dalam milis itu tidak semua anggota berasal dari praktisi pendidikan. Beberapa di antaranya merupakan eksekutif perusahaan teknologi informasi hingga dosen perguruan tinggi. Namun, acara kopdar itu pun terseleksi alam. Setelah beberapa kali pertemuan, semakin sedikit yang datang karena berbagai kesibukan. Akhirnya yang paling konsisten bertahan untuk berdiskusi tinggal beberapa saja, di antaranya Ahmad dan Satria.
Dari kegiatan ini Ahmad dan Satria mengambil kesimpulan bahwa kunci kemajuan pendidikan Indonesia ada di guru. ”Kami merasa guru Indonesia memiliki mutu yang buruk. Karena memang pemerintah kita dari dulu tidak terlalu mengurusi guru,” ujar Ahmad.
Akhirnya mereka berdua membuat sebuah klub, di mana guru-guru yang menjadi
anggotanya saling bekerj sama untuk mengembangkan diri masing-masing. ”Ya esensinya memang sederhana itu,” tambah Ahmad. Setelah tiga generasi kepengurusan, CBE berhenti. Kedia sahabat ini bekerja sebagai konsultan pendidikan di Sampoerna Foundation. ”Nah dari sini kita mengusulkan gimana kalau kita bikin pelatihan untuk guru,” lanjut Ahmad. Satria Dharma lalu mengajak teman-teman alumni IKIP Negeri Surabaya untuk membantu menyelenggarakan program pertama. Saat itu masih di bawah bendera CBE. ”Program pertamanya di awal 2007. waktu itu CBE mengundang guru-guru di Surabaya untuk mendengarkan ceramah dari Prof Dr Mochtar Buchori, seorang pakar perencanaan pendidikan, yang terbilang langka di Indonesia,” kata Ahmad.
Seusai kegiatan itu, mereka sepakat membuat Klub Guru Indonesia (KGI). Jakarta dipilih sebagai pusat kegiatan karena dinilai lebih strategis. Lalu mereka patungan untuk menyewa sebuah rumah di Jl. Jatipadang No. 23 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk kantor sekretariat.
Sampai sekarang KGI yang dimulai di Jakarta telah menyebar ke sejumlah daerah. Mulai dari Bogor, Bandung, Subang, Tangerang, Surabaya, Malang, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Pasuruan, Jember, Gresik, Mojokerto, Bondowoso,
Semarang, dan Solo, hingga yang terbaru ialah di Nusa Tenggara Timur. Konsep pergerakan klub ini pun bersifat swadaya. Artinya, anggota yang tergabung dipersilakan untuk mengajukan materi apa saja yang dibutuhkan. Mereka pun berkomunikasi melalui milis dan situs klubguru.com. ”Mereka bisa menyampaikan materi apa saja yang dibutuhkan. Lalu dengan jaringan yang kami miliki, kami bisa menyediakan narasumber, tempat, hingga konsumsi,” ujar salah satu pendiri KGI lainnya di tabloid yang mereka terbitkan dan distribusikan di nternet secara gratis.
Klub yang awalnya bernama Indonesia Teacher Club ini memang terbuka bukan hanya untuk guru, kepala sekolah, atau pemerhati pendidikan saja. Semua kalangan masyarakat yang benar-benar peduli untuk memajukan dunia pendidikan bisa bergabung sambil berbagi pengalaman dan wawasannya di klub ini. Sehingga menurut saya dari sini bisa terlihat bahwa tujuan KGI memang fokus pada peningkatan kompetensi guru. ”Klub Guru Indonesia fokus pada peningkatan kompetensi guru, bukan organisasi yang mengurusi kesejahteraannya. Nah, justru yang bukan guru itu bisa membantu mereka,” demikian kata salah seorang pengurus teras klub guru ini.
Pada tahun 2009 organisasi ini resmi berganti nama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI No. AHU125.AH.01.0 tahun 2009 dengan ketua umum Satria Dharma dan sekjen Moh. Ihsan. Dengan demikian secara hukum, organisasi ini memiliki landasan dan memiliki azas legalitas yang jelas setara dengan organisasi profesi sejenis semacam PGRI.
Visi dan Misi Klub Guru Indonesia (sekarang IGI)
Klub Guru Indonesia memiliki visi memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misi Klub Guru Indonesia adalah sebagai berikut:

Mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.
Memajukan pendidikan nasional, keguruan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.




18 May 2010
Sekjen IGI: Guru Tak Mesti Ikut Satu Organisasi Profesi
Mataram (Suara NTB) –
Sekjen IGI (Ikatan Guru Indonesia) Moh. Ihsan menyatakan, IGI organisasi resmi dan tidak bertentangan dengan konstitusi (peraturan) mana pun. Justru keberadaan IGI adalah untuk menuhi ketentuan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. ‘’Coba sebutkan pada ketentuan mana dan pasal mana yang tidak membolehkan adanya IGI. Sama sekali tidak ada ketentuan yang dilanggar,’’ kata Ihsan, Senin (17/5) kemarin ketika diminta komentarnya terkait penolakan PGRI NTB terhadap keberadaan IGI NTB.
Ihsan mengatakan, tidak ada ketentuan yang mengamanatkan guru bergabung hanya pada satu organisasi yaitu PGRI. ‘’Tidak ada itu. Coba baca baik-baik pasal itu,’’ katanya seraya mengatakan, pasal 31 UU No. 14 tahun 2005 mengamanatkan kepada guru untuk bergabung hanya pada organisasi profesinya.
Menurut Ihsan, guru hanya bergabung pada organisasi profesinya saja. Seperti itu, tidak disebutkan bahwa guru hanya bergabung pada PGRI. ‘’Jadi UU itu bukan menganatkan untuk adanya satu organisasi guru saja. Jadi tolong UU itu dibaca dengan betul, sehingga tidak membingungkan masyarakat, khususnya para guru,’’ katanya seraya menambahkan, sebagai organisasi yang legal, IGI telah disahkan Kementrian Hukum dan HAM RI No. AHU125.AH.01.0 tahun 2009.
IGI juga tak bermaksud menggeroti keanggotaan PGRI. Bagi IGI, katanya, rekrutmen keanggotaannya tidak memaksa. Menjadi anggota IGI tidak dikenakan iuran dan bayaran apa pun, dan masih tetap diperkenankan menjadi organisasi profesi (guru) yang lain temasuk PGRI. Karena itulah, jika ada anggapan IGI menggeroti PGRI, ia menolak hal itu. Justru jika PGRI bersinergi dengan IGI, akan memberikan manfaat dalam meningkatkan mutu dan kualitas para guru di negeri ini. ‘’Saya kira tidak perlu dipertentangkan.,’’ katanya.
Sebagai organisasi yang lahir belakangan, kata Ihsan, IGI mengambil segmentasi yang selama ini belum tersentuh oleh organisasi profesi guru yang lain yaitu pengenalan dan pelatihan guru terkait perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan lainnya. Karena selama ini penguasaan teknologi bagi para guru di Indonesia masih sangat kurang sehingga banyak guru menjadi terbelakang. ‘’Kalau guru-guru yang ada di daerah memerlukan keberadaan IGI dan mereka ingin membentuk IGI di daerahnya masing-masing kami akan terus memfasilitasi,’’ demikian Ihsan.
Sumber : SuaraNTB.com, (http://www.klubguru.com/2-view.php?subaction=showfull&id=1274172263&archive=&start_from=&ucat=1&)

Rabu, 19 Mei 2010 | 16:58 WIB

ORGANISASI GURU
IGI: Tak Mungkin PGRI Melakukan Itu…
JAKARTA, KOMPAS.com — Ditolaknya keberadaan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) semestinya tidak perlu terjadi. Penolakan tersebut dianggap sesuatu hal yang aneh jika dilakukan oleh sebuah organisasi besar yang menaungi profesi guru seperti PGRI.
“Saya pikir tidak mungkin PGRI bersikap begitu. Itu pasti oknum. Buat saya aneh kalau PGRI merasa tersaingi oleh IGI sebab IGI dan PGRI punya tujuan perjuangan sendiri-sendiri,” ujar Ketua IGI Satria Dharma kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2010) di Jakarta.
Satria mengatakan, penolakan itu terkesan sepihak dilakukan oleh oknum organisasi di NTB. Masalahnya, IGI selama ini tidak pernah diperlakukan seperti itu oleh PGRI secara organisasi keseluruhan.
“Saya tidak yakin organisasi sebesar PGRI akan melakukan hal seperti itu. IGI akan terbuka untuk membicarakan dengan pengurus PGRI pusat karena memang kami merasa tidak ada masalah dalam persaingan,” bantah Satria.
Adapun penolakan IGI NTB oleh PGRI NTB terjadi sekitar awal Mei lalu saat IGI berencana membuka wilayah baru di Mataram, NTB. Rupanya, guru-guru yang hadir dari seluruh provinsi berminat mengembangkan IGI di kota masing-masing.
Namun, seperti dituturkan secara terpisah oleh Sekjen IGI Moh Ihsan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2010), saat akan membuka cabang di Lombok, tiba-tiba pihak PGRI setempat keberatan dan menolak hal tersebut.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/19/16582331/IGI:.Tak.Mungkin.PGRI.Melakukan.Itu…
Rabu, 19 Mei 2010 | 17:41 WIB

ORGANISASI GURU
IGI dan PGRI Harusnya Bersinergi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ditolaknya keberadaan Ikatan Guru Indonesia-Nusa Tenggara Barat (IGI-NTB) oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI-NTB) semestinya tidak perlu terjadi. Profesi guru bukan sebuah hegemoni, sehingga tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang membuat dua organisasi profesi pendidikan itu saling klaim wilayah kekuasaan.
Di tengah semakin tingginya tantangan masa depan pendidikan nasional, termasuk tantangan guru sebagai sebuah profesi penting dalam mengawal bidang pendidikan itu sendiri, tidak semestinya organisasi-organisasi profesi yang menaunginya justeru seolah saling “berebut lahan”.
“Terus terang, saya sendiri merasa aneh kalau PGRI merasa tersaingi oleh IGI, karena kami punya perjuangan sendiri-sendiri. Kami pun sebetulnya organisasi legal dengan izin dari Depkumham, artinya IGI juga organisasi keguruan resmi dari pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal IGI Moh. Ihsan kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Ihsan mengatakan, semestinya persoalan persaingan tidak perlu dipermasalahkan dan dibesar-besarkan. Ihsan beralasan, masing-masing organisasi punya karakter sendiri-sendiri dan fokus kegiatan yang berbeda satu sama lain.
“Lagipula, meskipun berbeda tujuan kami sama-sama untuk guru. Jika PGRI selama ini lebih fokus pada kebijakan terkait masa depan profesi guru, IGI lebih kepada urusan teknis meningkatkan mutu dan profesionalitas guru. Jadi, seharusnya malah bersinergi,” ujar Ihsan.
Menurutnya, IGI adalah organisasi resmi dan tidak bertentangan dengan peraturan apapun. Keberadaan organisasi tersebut, ujar Ihsan, adalah untuk memenuhi ketentuan UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen tanpa bermaksud menyaingi organisasi guru lain.
“Kalaupun iya, tidak mungkin juga PGRI tidak tersaingi, karena memang di dalam undang-undang tersebut tidak ada ketentuan yang mengatakan bahwa guru bergabung hanya pada satu organisasi, yaitu PGRI,” ujar Ihsan.
Dikatakannya, pasal 13 UU No.14 tahun 2005 mengamanatkan kepada guru untuk bergabung hanya pada organisasi profesinya. Pasal tersebut, kata Ihsan, sama sekali tidak menyebutkan nama sebuah organisasi manapun, termasuk PGRI, yang mengharuskan para guru bergabung di dalamnya.
“Dalam UU No.14 tentang guru dan dosen itu disebutkan bahwa guru adalah pekerja profesional. Sebagai sebuah profesi, guru perlu meningkatkan profesionalitasnya, salah satunya dengan bergabung ke dalam organisasi guru yang resmi berdiri sesuai perundang-undangan yang berlaku, yaitu yang mendapatkan pengesahan Depkumham,” tambah Ihsan.
Adapun, tutur Ihsan, IGI telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI No.AHU-125.AH.01.0. Tahun 2009. “Kita fokus hanya pada peningkatan mutu kok, tidak ada yang lain-lain,” kata Ihsan.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/19/17414079/IGI.dan.PGRI.Harusnya.Bersinergi
Kembali Ke Atas Go down
 
Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» IKATAN GURU INDONESIA(IGI)
» IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)
» IKATAN DOKTER INDONESIA
» Ikatan Notaris Indonesia (INI)
» Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Etika Bisnis dan Profesi - AMIK JTC Semarang :: Tugas-tugas :: Tugas I : Professional organizations in the world-
Navigasi: