nanik wahyuningsih
Jumlah posting : 2 Join date : 04.04.11
| Subyek: ISACA (Information System Audit and Control Association) Mon 04 Apr 2011, 11:29 pm | |
| ISACA (Information System Audit and Control Association) International didirikan di USA pada tahun 1969 dan merupakan organisasi profesi di bidang teknik & pendidikan audit dan kendali sistem informasi, yang ditujukan untuk menyediakan dukungan utama bagi para pihak yang terlibat dalam tata pamong yang efektif atas sistem informasi. ISACA International memiliki banyak Chapter (cabang) yang telah tersebar di berbagai benua, Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika. Chapter Asia terdiri dari Hongkong, India, Jepang, Korea, Malaysia, Indonesia, Oman, Pakistan, Philipina, Saudi Arabia, Singapura, Sri Lanka, Taiwan dan Thailand. Dengan anggota lebih dari 26272 profesional, 160 cabang dari 100 negara, ISACA memiliki posisi unik untuk dapat berperan penuh sebagai pusat penyelarasan standar praktek audit dan pengawasan sistem informasi di seluruh dunia.
Beberapa peran yang diemban oleh ISACA International antara lain adalah: 1.Memfasilitasi pertukaran teknik audit dan kendali sistem informasi serta pemecahan masalah pendayagunaan teknologi informasi antar anggota. 2.Mendukung peningkatan kesadaran perlunya pengawasan sistem informasi yang efektif. 3.Memberikan kesempatan bagi anggota pelajar untuk memperoleh pengalaman praktek. 4.Dengan aliansi strategis yang dibangunnya, menjamin suatu keterpaduan dan komitmen para pelaku bisnis. 5.Mensponsori berbagai konferensi internasional dan mengorganisasikan pemberian gelar / sertifikasi profesi CISA (Certified Information System Auditor)
Isaca Indonesia Chapter ISACA Indonesia Chapter atau IIC didirikan pada tanggal 6 Oktober 1990 di Jakarta-Indonesia. Visi IIC adalah menjadi pemuka global dalam masalah tata-pamong, audit dan pengawasan sistem informasi. Rumusan visi ini menyatakan bahwa keberadaan asosiasi adalah untuk membantu pihak-pihak yang berkepentingan mengenai masalah tata pamong, audit dan pengawasan sistem informasi dalam usaha mereka menangani pengelolaan, risiko dan proses pendayagunaan teknologi informasi, serta berinteraksi dengan tata pamong, pengelolaan, risiko dan proses korporasi. Sedangkan misi IIC adalah mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui pengembangan, penyelenggaraan dan pemasyarakatan riset, standar, keahlian serta tata cara yang diperlukan untuk tata pamong, audit dan pengawasan sistem informasi dan pendayagunaan teknologi yang efektif. | |
|