Forum Etika Bisnis dan Profesi - AMIK JTC Semarang
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Asosiasi Asuransi Jiwa

Go down 
PengirimMessage
margi




Jumlah posting : 2
Join date : 03.04.11

Asosiasi Asuransi Jiwa Empty
PostSubyek: Asosiasi Asuransi Jiwa   Asosiasi Asuransi Jiwa EmptySun 03 Apr 2011, 12:51 pm

KILAS ASURANSI Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
KILAS ASURANSI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah asosiasi yang didirikan pada 23 Januari 2003. Anggotanya meliputi seluruh perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan reasuransi yang beroperasi di Indonesia. AAJI merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi dan sarana komunikasi bagi para anggotanya, baik untuk kepentingan di tingkat nasional maupun internasional. AAJI juga berperan dalam meningkatkan profesionalisme industri asuransi jiwa nasional dan menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan industri asuransi nasional.


LOMA

LOMA yang didirikan pada tahun 1924 adalah asosiasi asuransi yang beranggotakan 1.200 perusahaan asuransi di 80 negara. LOMA melakukan kegiatan riset dan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kegiatan operasi perusahaan asuransi. Anggota LOMA adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi perlindungan, asuransi hari tua dan pensiun, bancassurance, sekuritas, dan perusahaan yang memberikan pelayanan keuangan lainnya. LOMA berkomitmen untuk bermitra dengan para anggotanya di seluruh dunia dalam rangka memperbaiki manajemen dan kegiatan operasi perusahaan asuransi guna membangun kualitas sumber daya manusia, riset, berbagi informasi, dan berbagai macam layanan ataupun produk terkait.


LIMRA International

LIMRA International adalah asosiasi asuransi internasional yang menyediakan pelayanan riset, konsultasi, dan pelayanan lainnya kepada anggotanya, yakni 850 perusahaan asuransi dan keuangan di lebih dari 60 negara. LIMRA didirikan tahun 1916 untuk membantu anggotanya meningkatkan efektivitas kegiatan pemasaran.

"Million Dollar Round Table"

Million Dollar Round Table atau MDRT merupakan standar pengakuan internasional atas pencapaian luar biasa dalam profesi asuransi jiwa dan jasa keuangan. MDRT menyuplai anggotanya dengan berbagai sumber daya untuk memperbaiki keterampilan teknis mereka, keterampilan dalam penjualan, dan pelayanan klien, sementara tetap menjunjung tinggi kode etik profesi. Pada tahun 1927, sebanyak 32 praktisi asuransi jiwa dengan tingkat produksi yang luar biasa—setiap orang mencapai penutupan asuransi jiwa 1 juta dollar AS pada tahun itu—memimpikan adanya forum internasional yang didedikasikan untuk memelihara standar yang tinggi serta pendekatan profesional untuk pemasaran dan jasa asuransi jiwa.

Mereka percaya pengembangan diri adalah hasil dari pertukaran ide-ide dengan konsep: "untuk menerima, setiap individu harus memberi". Sejak itulah MDRT terbentuk dan berkembang sebagai forum utama bagi praktisi asuransi jiwa dan jasa keuangan di seluruh dunia.

MDRT Indonesia

Anggota MDRT terdiri atas para profesional di bidang penjualan yang terbaik dalam bisnis keuangan yang berbasis asuransi jiwa. Para anggota berasal dari 74 lebih bangsa dan teritorial yang mewakili sekitar 480 perusahaan. Anggota MDRT berumur antara awal 20 tahun hingga 90 tahun.

Indonesia pada mulanya merupakan bagian dari zona Singapura, dengan seorang pemimpin area (area chair) sebagai representasi anggota MDRT Indonesia. Indonesia kemudian ditetapkan menjadi suatu zona tersendiri (Zone ke-18) pada bulan Mei 2001 oleh Membership Communications Committee. Pada tahun 2006, Indonesia masuk dalam Zona ke-14 (Zona Asia Tenggara-South East Asia).

Membership Communications Committee

Membership Communications Committee atau MCC adalah sebuah jaringan yang terdiri atas anggota MDRT, yang berdedikasi menyediakan beragam publikasi dan informasi kepada anggota-anggota MDRT dan industri asuransi jiwa sedunia. MCC memantau kegiatan industri dan bertindak sebagai jembatan komunikasi dua arah antara anggota MDRT dan kantor pusat MDRT. Saat ini anggota MDRT yang berasal dari 74 negara dan 450 perusahaan asuransi jiwa dan jasa keuangan tergabung dalam 14 zona. Indonesia termasuk dalam Zona ke-14 (SE Asia Zone) yang diketuai Jeannette Sulindro Ma (delapan tahun anggota MDRT). Sebagai anggota Zona ke-14 SE Asia, Indonesia diwakili satu pemimpin di negaranya. (*DIS )
by Samuel David Immanuel, http : www.indonesiabijak.blogspot.com
Kembali Ke Atas Go down
 
Asosiasi Asuransi Jiwa
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Tugas II : Kode Etik Profesi
» ASOSIASI AHLI TEKNIK HOTEL SELURUH INDONESIA

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Etika Bisnis dan Profesi - AMIK JTC Semarang :: Tugas-tugas :: Tugas I : Professional organizations in the world-
Navigasi: