Description
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru berdasarkan pengesahan Depkumham RI melalui surat bernomor: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Sebelum ini, IGI berkiprah secara aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi guru dengan menggunakan nama Klub Guru Indonesia (KGI).
Melalui IGI, para guru dapat saling bertemu, saling belajar, berbagi pengalaman dan informasi dalam segi pengetahuan dan wawasan tentang berbagai metode, konsep, dan pendekatan baru dalam dunia pendidikan. Dengan motto "Sharing and Growing Together", IGI mendorong para guru mau berbagi untuk saling mengisi, agar semua guru bisa bertumbuh.
Sebelumnya, milis ini beralamatkan
edukasiguru@yahoogroups.com, lalu sempat migrasi ke
klubguruindonesia@yahoogroups.com. Arsipnya masih ada di:
http://groups.yahoo.com/group/edukasiguru/ dan
http://groups.yahoo.com/group/klubguruindonesia/Milis ini sengaja tidak dimoderasi, semua anggota milis bisa menulis apa saja, selama tidak melanggar SARA, memuat tulisan atau gambar yang tidak sepantasnya, atau melakukan promosi program afiliasi, money game, MLM dan sejenisnya. Moderator berhak membatalkan keanggotaan members yang melanggar ketentuan ini.
Memenuhi UU no 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dimana guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi (pasal 41), IGI sebagai organisasi profesi guru siap menerima pendaftaran keanggotaan. Formulir membership bisa diunduh di situs
www.igi.or.id, lalu dikirimkan via email ke:
member@klubguru.com. IGI akan menerbitkan kartu keanggotaan yang juga sekaligus berfungsi sebagai kartu diskon untuk mengikuti event yang diadakan IGI maupun berbelanja di beberapa merchant mitra IGI.
Untuk mengetahui informasi lebih detil tentang IGI, silakan mengunjungi
www.igi.or.id atau bergabung dengan jejaring soal IGI dengan alamat facebook.klubguru.com
Salam kebangkitan guru Indonesia.
Moderator,
Mohammad Ihsan
Sekjen Ikatan Guru Indonesia
ihsan@igi.or.id